Banyak informasi memperlihatkan bagaimana percepatan dari vaksinasi memberi manfaat bagi kesehatan masyarakat. Sekarang harga vaksin impor yang secara resmi dibebaskan pajak penghasilan PPH 22 dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai telah memberi peluang agar vaksinasi bisa dipercepat.
Sesuai dengan aturan Menteri Keuangan PMK Nomor 188/PMK/04/2020 menjelaskan dari sinilah ada banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka untuk bisa mendukung program vaksinasi nasional dan mencapai herd immunity di Indonesia.
Dalam hal ini Ahtta Wardhana sebagai Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai juga memberi penjelasan di tahun 2022 ini ada pemanfaatan fasilitas impor penanganan Covid 19 mencapai 893 miliar Rupiah.
Tentu dari angka 893 miliar tersebut dibagi menjadi fasilitas impor vaksin mencapai Rp 719 miliar dan juga beberapa fasilitas impor alat kesehatan mencapai Rp 174 miliar.
Bentuk total di dalam nilai realisasi tersebut memberi dominasi vaksin impor mencapai 81 persen. Kemudian ada alkse mencapai 19 persen.
Baca Juga : Ingin Jadi Petani Beromset 100 Juta Per Hari? Coba Ekspor Produk Ini
Tujuan Bea Cukai Beri Izin Harga Vaksin Impor Rp 8.94 Triliun
Dalam banyak hal beberapa instrumen kesehatan seperti obat, PCR Test kit, tabung oksigen dan alat terapi pernapasan juga diperhitungkan.
Dari periode November 2020 sampai Maret 2022 juga membuat opsi dimana Bea Cukai sendiri telah memberi fasilitas impor vaksin mencapai 506.60 juta dosis yang mana terdiri dari 153.90 juta dosis bulk dan 349.59 juta dosis jadi.
Dari harga vaksin impor tersebut nilainya mencapai Rp 47.40 triliun yang mana nilai bebas bea masuknya dan juga PDRI mencapai Rp 8.94 triliun.
Dilansir dari halaman Covid 19.go.id sampai tanggal 31 Maret 2022 lalu pemerintah telah berhasil melakukan proses vaksinasi kepada 196.53 juta orang ataupun menghabiskan dosis vaksin mencapai 378.08 juta.
Baca Juga : Jual Kakao Hasilkan Omset Ratusan Jutaan Per Hari Dari Produk Olahannya
Tidak hanya memanfatai fasilitas fiskal saja, tetapi bea cukai juga memberi percepatan dari layanan instrumen yang ada hingga dapat memberi akses integrasi dengan lembaga terkait.
Maka dari itu dilansir dari Hatta yang langsung memberi keterangan di halaman Kemenkeu pada Selasa (26/4/2022) menjelaskan dari pihak Bea Cukai kemudian bersama dengan LNSW ataupun Lembaga National Single Window juga sudah membaut rancangan portal perizinan tanggap darurat.
Tujuan utama dari portal tersebut adalah layanan satu pintu yang kemudian memberi kemudahan kepada pengguna fasilitas dalam mengajukan permohonan pembebasan bea masuk.
Kemudian ada layanan Dashboard BNPB yang mana menjadi salah satu tujuan bagi pengguna fasilitas untuk bisa memantau semua perkembangan dari setiap proses pengajuan Rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana ataupun BNPB. Sehingga menjadi salah satu persyaratan dalam mengajukan impor dalam kebutuhan penangangan pandemi Covid 19.
Tidak hanya itu Hatta juga menambahakn dari Bea Cukai sendiri telah membangun Sistem Aplikasi Tanggap Covid yang mana sudah menjangkau akses aplikasi berbasis web dengan pelayanan penerbitan Surat Keputusan Menteri Keuangan pembebasan bea masuk dan bea masuk tersebut bisa ditanggung pihak pemerintah BM DTP.
Sampai saat ini ada banyak harapan dimana fasilitas tersebut mampu memberi dampak positif lebih banyak bagi masyarakat terutama pada sisi penangangan masalah kesehatan dan percepatan dari semua akses ekonomi yang sempat mengalami penurunan karena Covid 19.