Indonesia Rugi 6 Triliun Setiap Bulan, Sri Mulyani Kurang Setuju Dengan Larangan Ekspor CPO
Indonesia Rugi 6 Triliun Setiap Bulan, Sri Mulyani Kurang Setuju Dengan Larangan Ekspor CPO

Indonesia Rugi 6 Triliun Setiap Bulan, Sri Mulyani Kurang Setuju Dengan Larangan Ekspor CPO

Berbicara seputar larangan ekspor CPO dan turunannya ternyata membuat Indonesia mengalami kerugian.

Pihak Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sendiri menyatakan bahwa negara masih kehilangan potensi pendapatan mencapai Rp 6 triliun setiap bulan karena adanya larangan ekspor crude palm oil ataupun CPO dan turunannya.

Bahkan pada Raker langsung di hari Kamis (19/5/2022) Sri Mulyani menjelaskan setelah Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, (Raker Banggar DPR) menjelaskan dari persetujuan tambahan kebutuhan anggaran dalam telah merespon seperti apa kenaikan harga komoditas.

Informasi penerimaan ekspor CPO sendiri menjadi fokus utama pembahasan setelah Sri Mulyani dan Banggar DPR langsung berdiskusi untuk menambah anggaran dengan merespon tingginya harga komoditas.

Baca Juga : Agar Dapat Cuan Miliara Lagi, Larangan Ekspor CPO Dicabut dan Pemerintah Wajib Lakukan Ini

Pemerintah sendiri telah mengajukan dari aspek penambahan anggaran untuk kebutuhan subsidi energi, kemudian pihak DPR juga memberi suara terhadap larangan ekspor CPO yang terus menghilangkan potensi penerimaan negara.

Sri Mulyani membeberkan sekitar 6 triliun Rupiah setiap bulan potensi pendapatan yang hilang akibat kebijakan larangan ekspor terus terjadi, ukar Sri Mulyani.

Pihaknya juga memberi pernyataan bahwa aspirasi di sejumlah anggota DPR mengenai CPO sendiri disampaikan kepada menteri dan juga kepada pihak Presiden.

Sekarang Sri Mulyani mengakui dari kebijakan larangan ekspor memang mampu mengurangi penerimaan negara di sejumlah poin.

Baca Juga : Produk Ekspor Unggulan Bernilai Miliaran Dari Indonesia, Ini Fungsi Batu Bara

Sri Mulyani menambahkan, pihak Kementerian Keuangan sendiri telah menyampaikan jika CPO dan semua ekspor tersebut masih tetap dilakukan pelarangan setiap bukan besaran penerimaan Indonesia mengalami penurunan baik dari pajak ekspor, pajak penghasilan, bea keluar, dan semuanya sudah dilaporkan sampai tujuan ekspor untuk menambah devisa menjadi menurun.

Indonesia sudah dikenal sebagai satu negara eksportir terbesar CPO yang mana mendapat keuntungan dari tingginya peluang harga di komoditas tersebut.

Akan tetapi dari kondisi harga minyak goreng dan juga polemik minyak goreng di dalam negeri membuat pemerintah sendiri telah membuat keputusan larangan ekspor.

Walaupun harga minyak goreng masih belum serentak bisa turun, tetap saja dari larangan ekspor juga masih berlaku.

Dari beberapa informasi lainnya dimana harga di bidang komoditas energi juga menjadi ada selisih cukup besar untuk alokasi subsidinya.

Pemerintah sudah menganggarkan nilai subsidi energi mencapai 74.9 triliun Rupiah, kemudian anggaran kompensasi energi mencapai Rp 275 triliun, dan anggaran perlindungan sosial Rp 18.6 triliun.