Mampu Hemat 900M, Larangan Ekspor CPO Tekan Bea Keluar
Mampu Hemat 900M, Larangan Ekspor CPO Tekan Bea Keluar

Mampu Hemat 900M, Larangan Ekspor CPO Tekan Bea Keluar

Indonesia telah memutuskan untuk menormalkan kembali ekspor CPO dengan tujuan memenuhi kebtuuhan luar negeri dan dalam negeri. Larangan ekspor CPO ternyata berdampak besar pada penekanan bea keluarga hingga nilainya mencapai 900 M.

dari sinilah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah memperkirakan di dalam larangan ekspor CPO beserta turunannya sejak 28 April lalu telah mengurangi adanya pungutan bea keluar sampai Mei 2022 mencapai Rp 900 miliar.

Dikutip dari pernyataan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di konferensi per APBN KiTa pada Senin 23 Mei 2022 menjelaskan “Karena kalau dari perkiraan kami, pembatasan sementara (ekspor) CPO dan turunannya paling tidak akan mengurangi kurang lebih 1.6 juta ton ekspor CPO dalam satu bulan saja. Sehingga dampaknya ke bea keluar kurang lebih Rp 0.9 triliun ataupun sekitar Rp 900 miliar.” ukar Askolani.

Nantinya kebijakan tersebut juga dapat mengurangi devisa sampai angka 2.2 miliar Dolar ataupun setara dengan Rp 32.22 triliun.

Baca Juga : Ekspor Olahan Nikel di Bawah 50% Resmi Dilarang, Apa Manfaatnya Bagi Indonesia?

Pihak Kemenkeu juga berencana untuk merilis Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai satu bentuk langkah membuat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022 seputar Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Bleached and Deodorized Palm Oil, dan Refined, dan Deodorized Palm Olein And Used Cooking Oil.

Tentu pihak Askolani telah menerapkan KMK tersebut untuk dibuat kebijakan agar ada pengendalian ekspor CPO hingga turunannya masih diawasi secara maksimal.

Tentu keputusan Presiden Jokowi untuk mencabut larangan ekspor crude Palm Oil ataupun CPO beserta minyak goreng pada Senin 23 Mei 2022 memberi peluang bagi para pebisnis hingga memenuhi stok di pasaran.

Jokowi juga mengatakan ada tiga pemicu kenapa aturan larangan ekspor CPO tersebut dicabut secara resmi.

Baca Juga : Jalankan Bisnis Impor Barang Untung Miliaran Pakai Sistem Online Payment, Ini Manfaatnya

Pertama ada jumlah pasokan minyak goreng di pasaran sudah kembali melimpah, sehingga Jokowi sendiri mengatakan larangan skpor minyak goreng sudah diaktifkan lagi hingga berdampak adanya permintaan dan pasokan minyak goreng.

Kedua pada faktor pemicu kedua adanya penurunan harga minyakg oreng curah yang mana Jokowi sendiri mengatakan setelah larangan ekspor CPO diberlakukan, harga minyak goreng curah masih berada di angka Rp 19.800 per liter, sehingga ada penurunan menjadi Rp 17.200 per liter.

Ketiga untuk pertimbangan ketiga Jokowi sendiri melihat banyak pekerja di bidang industri sawit, sehingga pertimbangan 17 juta orang industri sawit baik dari sisi petani dan pekerja akan terdampak cukup besar sehingga Jokowi sendiri membuka keran ekspor pada 23 Mei 2022.