Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) merupakan dokumen yang wajib dibuat oleh eksportir ketika akan melakukan ekspor barang, hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean. Filosofi dari dokumen ini adalah bahwa setiap barang keluar atau masuk dari atau ke dalam wilayah republik Indonesia wajib diberitahukan kepada negara dalam …
Read More »