Kata-kata Istilah yang Ada dalam Dunia Ekspor dan Impor

Istilah dalam dunia ekspor dan impor. Dalam kegiatan ekspor dan impor pasti ada istilah-istilah baru bagi kalian para pemula dalam ekspor dan impor. Ada beberapa istilah-istilah yang sering sekali muncul dalam kegiatan ekspor dan impor sehingga anda bisa menggunakan kesempatan kali ini untuk memahami beberapa istilah yang sering muncul.

Berikut penjelasan dari beberapa Incoterms.

  • Custom Clearance. Istilah untuk sebuah proses pemeriksaan dokumen, perhitungan pajak, dan pengeluaran barang di Negara tujuan.
  • FOB (Free On Board). Istilah ini artinya anda memberikan penawaran harga barang hanya sampai keatas kapal, belum termasuk biaya kapal.
  • CIF (Cost, Insurance, and Freight). Istilah ini artinya anda memberikan harga penawaran mencangkup harga barang, biaya kapal, dan asuransi.
  • CNF (Cost, and Freight). Istilah ini mirip seperti CIF, hanya saja penawaran harga hanya mencangkup harga barang dan pengiriman barang.
  • OFR (Ocean Freight Rate). Istilah ini merupakan tarif dasar ongkos pengiriman untuk jalur laut. Hitungannya biasanya according to cubic meter atau kubikasi.
  • AFR (Air Freight Rate). Seperti OFR tetapi untuk jalur udara dan hitungannya menggunakan satuan kilogram atau pounds (lbs)
  • FCL (Full Container Loaded). Istilah ini artinya pengiriman barang setara dengan satu kontainer penuh (20 metrik tons untuk 40ft atau 10 Metrik tons untuk 20ft kontainer).
  • Notul. Keadaan dimana barang tidak dapat dikeluarkan karena pemutihan, dokumen tidak valid, pemalsuan dokumen, atau perubahan invoice. Sehingga, bea masuk menjadi tinggi, dan biasanya terkena biaya sewa gudang di pelabuhan ketika barang tidak dikeluarkan.
  • PIB (Pemberitahuan Impor Barang). Dokumen pemberitahuan oleh importir kepada bea cukai atas barang impor.
  • PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang). Dokumen pemberitahuan oleh eksportir kepada bea cukai atas barang ekspor.
  • HS Code (Harmonized System Code). Istilah yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu klasifikasi barang.
  • HS Code ini berupa angka-angka yang memudahkan untuk mengenali produk secara detail.
  • Volumetrix. Istilah untuk perbandingan antara berat actual suatu barang dengan berat hasil perkalian dimensi barang. Volumetrik biasanya juga bisa disebut sebagai barang ringan makan tempat, sehingga membuat kurir menghitung yang terberat dari dua perbandingan itu.
  • AWB (Air Way Bill). Bukti pengiriman barang melalui jalur udara. Pada AWB biasanya digunakan untuk mengidentifikasi barang dan terdapat barcode untuk melacak posisi barang.
  • BL (Bill of Lading). Seperti AWB hanya saja pengiriman nya menggunakan jalur laut.
  • Commercial Invoice. Istilah untuk sebuah dokumen yang diperlukan untuk barang yang terkena bea saat sampai pada Negara tujuan. Digunakan untuk menjadi dasar perhitungan pajak oleh pihak bea cukai.
  • API (Angka Pengenal Importir). Izin atau identitas importer karena setiap impor hanya bisa dilakukan oleh importir yang memiliki API. API terdiri atas API Umum dan API Terbatas.
  • SRP (Surat Registrasi Pabean). Surat yang digunakan oleh importer sebagai identitas yang telah memenuhi syarat-syarat dari bea cukai untuk melakukan impor barang.
  • LCL (Less Container Loaded). Istilah yang digunakan dimana jumlah barang dalam pengiriman tidak mencapai satu kontainer full, sehingga biasanya dalam satu kontainer terdiri dari banyak pengirim.
  • Consolidasi. Istilah untuk suatu proses menggabungkan banyak kiriman menjadi satu oleh freight forwarders untuk memperkecil biaya ongkos kirim secara keseluruhan.
  • Proforma Invoice. Istilah untuk bill yang bersifat sementara sebelum dikeluarkannya industrial bill.
  • Sales Contract. Sebuah kontrak perjanjian antara eksportir dan importir.
  • Packing List. Sebuah daftar sistem pengepakan barang yang di ekspor. Berisi element-detail yang memuat data shipper, consignee, notify birthday celebration, nama barang, jumlah barang, jenis barang, jenis dan jumlah kemasan, berat bersih, berat kotor, kubikasi, shipping range, nama kapal, pelabuhan muat, pelabuhan bongkar, dll.
  • Terms of Trade. Persyaratan dagang atau syarat penyerahan perdagangan.
  • Payment Terms. Persyaratan pembayaran dalam perdagangan jual beli. Biasanya pembayaran menggunakan financial institution transfer, TT fee, western union, paypal, atau Letter of Credit Bank.
  • Undername. Istilah yang digunakan untuk kegiatan peminjaman lisensi suatu perusahaan dengan tujuan untuk memperlancar kegiatan ekspor dan impor. Perusahaan peminjam lisensi akan bertindak sebagai importir/ consignee/pemilik barang utamanya. Hal ini dilakukan sebagai solusi untuk orang-orang atau perusahaan yang tidak atau belum mempunyai lisensi.
  • Consignee. Istilah ini digunakan sebagai nama lain dari importir atau penerima barang.
  • Forwarder Company. Perusahaan yang merangkap ekspedisi muatan kapal laut atau ekspedisi muatan kapal udara, menyewa container ke delivery traces, dan isa mengirim barang sampai ke pelabuhan di Negara tujuan. Bisa menerbitkan dokumen pengapalan seperti BL dan AWB.
  • Exwork. Persyaratan dagang dimana sistem pembelian suatu barang tersebut hanya harga barangnya saja. Tidak atau belum termasuk biaya stuffing, dealing with price, forwarding price, serta biaya lain-lain nya. Semua biaya tersebut merupakan tanggungan dari pihak buyer atau importer.
  • OB (Over Brengen). Pemindahan secara paksa barang impor karena gagal melakukan proses kepabeanan tepat waktu.
  • Dwelling Time. Istilah yang digunakan pada waktu tunggu bongkar muat kontainer Biasanya terjadi saat kontainer masuk ke pelabuhan sampai keluar dari pelabuhan karena pengapalan, atau saat kontainer turun dari kapal sampai keluar dari pelabuhan karena dibawa oleh ekspedisi trucking.
  • DP Shipment (Delievered Dutytax Paid). Istilah untuk persyaratan dagang dimana pihak eksportir harus menyerahkan barang dengan kondisi semua permasalahan dari pengiriman, Musculation Babes qualite weight reduction avec excursion les mamies deviennent physiques: comment la musculation peut détenir los angeles clé d’un problème majeur de vieillissement kepabeanan di Negara tujuan, obligation tax, forwarding price, hingga sampai ke gudang pembeli merupakan tanggung jawab eksportir. Istilah ini juga bisa dikatakan dengan pembeli menerima beres.
  • DDU Shipment (Delivered Dutytax Unpaid). Persyaratan dagang dimana pajak dan urusan kepabeanan lainnya bukan merupakan tanggung jawab penjual (eksportir).
  • Demurrage. Istilah untuk batas waktu pemakaian kontainer di dalam pelabuhan yang mulai dari bongkar kapal sampai ke pintu keluar pelabuhan atau sebaliknya.
  • LC Payment. Letter of Credit Bank adalah sebuah sistem pembayaran bank to bank, sebuah sistem transaksi dimana pelaku mendapatkan perlakukan dan pengawasan khusus dari pihak bank.
  • Certificate of Origin (COO). Sebuah sertifikat yang memberikan keterangan asal barang yang diterbitkan untuk eksportir. Kegunaan dari sertifikat ini adalah untuk pembuktian keaslian barang dari Negara asal.

Kami masih memiliki lebih banyak lagi istilah-istilah lainnya. Cek untuk istilah ekspor impor lainnya di net kami.Kemudian dapat mengurangi margin keuntungan yang dapat diperoleh bisnis melalui impor atau ekspor.